Tentunya Anda sudah mengenal Bing bukan? Ya, Bing merupakan search engine terbaru dari Microsoft. Pada berbagai layanan web Microsoft yang menampilkan kotak pencarian web, kini sudah diarahkan ke Bing. Bagi pemilik website atau blog, ketika mendapati adanya search engine baru seperti Bing ini, salah satu pencarian yang sangat mungkin dilakukan adalah mengecek apakah website atau blognya sudah terindeks atau belum. Jika memang belum, Anda dapat meminta Bing untuk mengindeks website Anda melaluiform yang disediakan. Cara lainnya termasuk yang sudah terindeks, Anda dapat pula menambahkan dan memantau status webiste Anda pada Bing melalui Bing Webmaster Center.
Bing Webmaster Center merupakan layanan seperti halnya Google Webmaster Tools atauYahoo Site Explorer yang dapat digunakan oleh pemilik website untuk memasukkan website Anda dan untuk melihat berbagai informasi terkait website yang telah dimasukkan.Untuk menambahkan website pada Bing Webmaster Center, Anda dapat melakukannya dengan memasukkan alamat website atau blog Anda atau dengan memasukkan alamat sitemap-nya. Menurut saya, jika memang memungkinkan, akan lebih baik jika yang ditambahkan adalah sitemap dari website Anda karena di sini sudah berisi semua alamat halaman dalam website yang memang Anda inginkan untuk diindeks. Anda dapat memasukkan alamat sitemap yang sama yang juga dimasukkan ke Google Webmaster Tools atau Yahoo Site Explorer.


sumber : http://tlogo.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar Anda menjadikan kita maju bersama. Terimakasih